Kamis, 27 Agustus 2015

Dampak Positif Negatif Diplomasi Di Indonesia

Dampak Positif Dan Negatif Diplomasi Di Indonesia
         
             Sebagai negara yang baru merdeka Indonesia banyak menghadapi masalah di berbagai sektor, diantaranya ekonomi, politik, pendidikan, sosial dan militer. Kedatangan kembali Belanda banyak mewarnai perjalanan Indonesia di awal proklamasi. Banuaknya korban di kedua belah membuat PBB ikut campur juga terhadap masalah Indonesia-Belanda. Perjuangan diplomasi pun akhirnya dilakukan (meskipun sebagian  hasilnya merugikan pihak Indonesia) dengan harapan segera tercapai kesepakatan antara dua pihak. Perjuangan diplomasi dilakukan, misalnya dengan mencari dukungan dunia internasional dan berunding langsung dengan Belanda.

             Berikut merupakan beberapa contoh umum dampak positif dan dampak negatif diplomasi di Indonesia :

1.           (+) Meminimalisir kontak fisik yang bisa menimbulkan banyak korban
2.   (+) Indonesia bisa diakui din mata dunia, karena suatu Negara tentu hanya berunding dengan Negara
3.      (+) Indonesia dapat memperlihatkan eksistensinya saat melakukan perundingan dengan suatu Negara
4.   (-) Banyak emosi rakyat Indonesia yang tersulut akibat efek samping yang merugikan dari diplomasi
5.           (-) Mempersulit posisi Indonesia karena wilayah RI semakin sempit

Berikut merupakan beberapa contoh dampak positif dan dampak negatif diplomasi di Indonesia dalam perjanjian :

1.           Perjanjian Renville ( 8 Desesmber 1947 – 17 Januari 1948 )


§   (+) Penghentian tembak-tembakkan
§   Daeraha-daerah di belakang Van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI
§ Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan melalui plebesit terlebih dahulu
§   (-) Bagi kalangan partai politik, hasil perundingan itu memperlihatkan kekalahan perjuangan diplomasi.
§ (-) Bagi TNI, hasil perundingan itu mengakibatkan harus ditinggalkannya sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah payah dibangun
§ (-) Perjanjian ini semakin mempersulit posisi Indonesia karena wilayah RI semakin sempit. Kesulitan itu bertambah setelah Belanda melakukan blockade ekonomi terhadap Indonesia.

2.           Perjanjian Linggarjati ( 10 November 1946 )


§   (+) Adanya pengakuan de facto atas RI yang meliputi  wilayah Jawa, Maudra dan Sumatera
§   (-) Wilayah Ri dari Sabang sampai Merauke, yang seluas Belanda dulu tidak tercapai

3.           Perjanjian Roem-Royen ( 17 April – 7 Mei 1949 ) 


§   (+) Bersedia bekerjasama dalam memulihkan perdamaian dan tertib hukum
§   (+) Menghentikan gerakkan militer dan membebaskan tahanan politik
§   (+) Menyetujui kembalinya pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta
§   (+) Menyetujui Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
                                              
                                          
Sumber :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar