Kongsi dagang Belanda VOC (Verenigde
Oost Indische Compagnie)
Atas prakarsa dari dua tokoh
Belanda, yaitu : Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt, pada tahun
1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang
besar yang diberi nama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) atau Persekutuan
Maskapai Perdagangan Hindia Timur. Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang.
Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang dikepalai oleh
Francois Wittert. Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah :
a. Untuk
menghindari persaingan tidak sehat antara sesama pedagang Belanda sehingga
keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b. Untuk
memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa-bangsa
Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
c. Untuk
membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang
masih menduduki Belanda.
Agar dapat melaksanakan tugasnya
dengan leluasa, oleh pemerintah Belanda VOC diberi hak-hak istimewa yang
dikenal sebagai Hak Octroi yang meliputi hal-hal sebagai
berikut :
1. Monopoli
perdagangan
2. Mencetak dan
mengedarkan uang
3. Mengangkat
dan memberhentikan pegawai
4. Mengadakan
perjanjian dengan raja-raja
5. Memiliki
tentara untuk mempertahankan diri
6. mendirikan
benteng
7. menyatakan
perang dan damai
8. mengangkat
dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat
Untuk mendapatkan keuntungan yang
besar VOC menerapkan monopoli perdagangan. Bahkan pelaksanaan monopoli VOC di
Maluku lebih keras dari pada pelaksanaan monopoli bangsa Portugis.
Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan
antara lain sebagai berikut :
1. Verplichte
Leverantie
2. Contingenten
3. Ekstirpasi
4. Pelayaran
Hongi
SISTEM BIROKRASI VOC
Untuk memerintah wilayah-wilayah
di Indonesia yang sudah dikuasai, VOC mengangkat seorang Gubernur Jendral yang
dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad Van Indie (Dewan India). Di
bawah Gubernur Jendral diangkat beberapa Gubernur yang memimpin suatu daerah.
Di bawah Gubernur terdapat beberapa Residen yang dibantu oleh Asisten Residen.
Sedangkan pemerintahan dibawahnya lagi diserahkan kepada pemerintahan
tradisional seperti raja dan bupati.
Sistem pemerintaha seperti ini disebut dengan sistem pemerintahan tidak
langsung (Indirect Rule).
Kongsi dagang Inggris EIC (East India Company)
Sejarah EIC
Sejak abad ke-17, para pedagang Inggris
sudah berdagang sampai di daerah India. Di India timur, para pedagang Inggris
mendirikan kongsi dagang yakni East India Company (EIC) pada tahun 1600, dengan
daerah operasinya adalah India. Pusat kekuatan EIC adalah Kalkuta (India), dan
dari kota inilah Inggris meluaskan wilayahnya ke Asia Tenggara. Di bawah
Gubernur Jenderal Lord Minto yang berkedudukan di Kalkuta dibentuk ekspedisi
Inggris untuk merebut daerah-daerah kekuasaan Belanda yang ada di wilayah
Indonesia. Pada tahun 1811, Thomas Stamford Raffes telah berhasil merebut
seluruh wilayah kekuasaan Belanda di Indonesia. Berdasarkan perjanjian London
tahun 1815, Inggris diharuskan mengembalikan kekuasaannya di Indonesia kepada
Belanda. Dan pada tahun 1816 Inggris melaksanakan kewajibannya itu.
Mereka akhirnya memusatkan aktivitas
perdagangannya di India. Mereka berhasil membangun kota-kota perdagangan
seperti Madras, Kalkuta, dan Bombay.
Tujuan kedatangan bangsa inggris di Indonesia :
Bangsa inggris datang ke nusantara pada 1811 dengan
kongsi dagang bernama East India Company (EIC) tujuannya, merebut
seluruh kekuasaan belanda yang saat itu sudah menguasai sebagian besar
Nusantara (tidak hanya ternate)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar